PONTIANAK – Sebanyak 82 personel gabungan dikerahkan Polda Kalimantan Barat untuk menyisir sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pontianak dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN), Jumat (16/10/2026).
Meski tidak menemukan barang bukti narkotika, petugas mengamankan lima orang yang diusulkan menjalani rehabilitasi.
Operasi yang memasuki hari kedelapan tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Polresta Pontianak, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, serta personel Humas.
Dari total 82 personel yang diterjunkan, sebanyak 35 orang berasal dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, 36 personel Polresta Pontianak, delapan personel BNNP Kalbar, dan tiga personel Humas.
Dalam penyisiran tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, baik sabu, ekstasi, tembakau gorila, etomidate, maupun ganja.
Namun, lima orang tetap diamankan dan diusulkan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen serta mekanisme yang berlaku.
Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan, operasi tersebut mengedepankan pendekatan persuasif tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Dalam pelaksanaan operasi ini, kami mengedepankan sikap persuasif. Masyarakat tetap kami perlakukan dengan baik, namun upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendekatan persuasif bukan berarti kepolisian mengendurkan upaya pemberantasan narkoba. Penindakan terhadap jaringan peredaran dan pengedar tetap dilakukan secara tegas.
Sementara itu, pengguna yang memenuhi persyaratan akan diarahkan menjalani rehabilitasi agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara sehat.
“Penindakan terhadap jaringan dan pengedar akan dilakukan secara tegas. Namun, bagi pengguna yang memenuhi persyaratan, kami mengedepankan upaya rehabilitasi agar mereka dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara sehat,” katanya.
Operasi Sarang Narkoba tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika yang disebut sejalan dengan semangat Program 100 Hari Kapolri. Selain penindakan, upaya pemulihan bagi penyalahguna narkoba juga menjadi perhatian.
Polda Kalbar mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi kepolisian, BNN, pemerintah, dan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Meski demikian, tidak ditemukannya barang bukti narkotika dalam operasi tersebut menyisakan pertanyaan mengenai dasar pengamanan lima orang dan pengusulan rehabilitasi terhadap mereka.
Penjelasan mengenai hasil pemeriksaan, dasar asesmen, serta status kelima orang tersebut diperlukan agar publik dapat memahami proses yang dijalankan aparat.
Transparansi menjadi penting agar keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah personel dan lokasi yang disisir, tetapi juga dari hasil yang jelas, prosedur yang dipatuhi, serta pertanggungjawaban pelaksanaannya.













Discussion about this post