PONTIANAK – Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Barat menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Luas wilayah, jarak antardesa, hingga sebaran penduduk yang tidak merata membuat pola pengembangan koperasi di Kalbar tak bisa disamakan begitu saja dengan daerah lain, khususnya Pulau Jawa.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengatakan kondisi geografis dan kepadatan penduduk harus menjadi pertimbangan dalam membangun serta mengembangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi KDKMP di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (23/9/2026).
Menurut Krisantus, tantangan utama koperasi di Kalbar salah satunya terletak pada karakter wilayah. Di sejumlah daerah, desa-desa memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk relatif terbatas.
Kondisi tersebut berbeda dengan Pulau Jawa yang memiliki kepadatan penduduk jauh lebih tinggi. Dalam satu desa di Jawa, jumlah penduduk bahkan dapat mendekati atau menyamai jumlah penduduk di tingkat kecamatan di Kalimantan Barat.
“Di Pulau Jawa, kepadatan penduduk pada satu desa dapat setara dengan tingkat kecamatan di Kalimantan Barat, sehingga peluang dan probabilitas konsumen untuk berbelanja di koperasi jauh lebih tinggi,” kata Krisantus.
Sementara di Kalbar, sebaran desa yang luas dan jumlah penduduk yang lebih sedikit membuat pengelolaan koperasi membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi daerah.
Meski demikian, pemerintah provinsi tetap mendorong Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program strategis nasional. Keberadaan koperasi diharapkan tidak berhenti pada pembangunan gedung atau pemenuhan administrasi, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
“Koperasi diharapkan tidak hanya menjadi lembaga administratif, tetapi dapat berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat, memperkuat kegiatan usaha, memperpendek rantai distribusi, membuka akses terhadap barang dan jasa, serta memberikan nilai tambah terhadap potensi ekonomi lokal,” ujarnya.
Karena itu, Krisantus menilai proses verifikasi dan validasi menjadi tahapan penting sebelum memastikan pembangunan koperasi berjalan sesuai ketentuan.
Ia meminta proses tersebut tidak dilakukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administrasi dan pelaporan. Kondisi fisik di lapangan, dokumen, lokasi pembangunan hingga mekanisme pelaporan harus diperiksa secara menyeluruh.
“Kegiatan kita pada hari ini memiliki arti penting. Verval bukan sekadar kegiatan administrasi dan bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan. Verval merupakan instrumen untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan di lapangan benar-benar sesuai dengan ketentuan, kondisi faktual, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Penentuan lokasi koperasi juga menjadi perhatian. Menurutnya, lokasi harus mempertimbangkan kemudahan akses masyarakat sehingga keberadaan koperasi benar-benar dapat dimanfaatkan warga.
Pengembangan KDKMP di Kalbar sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sebagai pedoman teknis, Menteri Koperasi juga menetapkan Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui rakor tersebut, Pemprov Kalbar berharap pemerintah kabupaten/kota dan pihak terkait memiliki pemahaman yang sama dalam melakukan verifikasi, mulai dari pemeriksaan dokumen, kondisi fisik, dokumentasi, pencatatan temuan hingga pelaporan dan tindak lanjut.
Dengan kondisi geografis Kalbar yang luas, tantangan berikutnya bukan hanya memastikan koperasi berdiri, tetapi bagaimana koperasi tersebut dapat hidup, diakses masyarakat, dan benar-benar menjadi bagian dari aktivitas ekonomi warga.
















Discussion about this post