PONTIANAK — Lion Group menyampaikan penjelasan terkait terganggunya sejumlah penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Supadio Pontianak akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar).
Kabut asap menyebabkan jarak pandang di sekitar bandara turun dan berubah dengan cepat. Dalam kondisi tertentu, jarak pandang tidak memenuhi kualifikasi keselamatan penerbangan sehingga keberangkatan maupun kedatangan pesawat harus ditunda atau dibatalkan.
Corporate Communications Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan keputusan penundaan maupun pembatalan tidak semata-mata didasarkan pada kondisi asap, tetapi mempertimbangkan jarak pandang aktual, cuaca, kondisi operasional, dan aspek keselamatan.
“Keselamatan pelanggan, awak pesawat, dan seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan menjadi pertimbangan utama,” kata Danang dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026) pagi.
Menurut dia, penundaan dan pembatalan merupakan dua kondisi berbeda. Penundaan berarti penerbangan masih direncanakan untuk dijalankan setelah kondisi memungkinkan, sedangkan pembatalan berarti penerbangan tidak dijalankan sesuai jadwal.
Jika jarak pandang tidak memungkinkan hingga batas waktu operasional, penerbangan dapat dibatalkan. Pelanggan kemudian diberikan pilihan untuk melanjutkan perjalanan dengan penerbangan berikutnya atau mengajukan pengembalian biaya tiket sesuai ketentuan.
Batik Air ID-6227 Bukan Delay 24 Jam
Lion Group juga mengklarifikasi pemberitaan mengenai penumpang yang disebut menunggu lebih dari 24 jam.
Khusus penerbangan Batik Air ID-6227 rute Pontianak-Jakarta pada 3 September 2026, Lion Group menegaskan penerbangan tersebut bukan mengalami keterlambatan selama 24 jam.
Penerbangan itu dibatalkan pada hari yang sama karena kondisi jarak pandang belum memungkinkan pesawat beroperasi dengan aman.
“Informasi mengenai pembatalan dan pilihan untuk melanjutkan perjalanan telah disampaikan kepada pelanggan terdampak,” kata Danang.
Meski demikian, Lion Group mengakui gangguan operasional tersebut berdampak terhadap kenyamanan dan rencana perjalanan pelanggan.
Lion Group menyatakan tetap melakukan pemantauan kondisi jarak pandang, berkoordinasi dengan pihak terkait, menyampaikan informasi kepada pelanggan, serta menyiapkan alternatif perjalanan sesuai kondisi masing-masing penerbangan.
Sejumlah Penerbangan Batal dan Tertunda
Pada 3 September 2026, sejumlah penerbangan Lion Group dari Pontianak mengalami perubahan jadwal maupun pembatalan akibat kondisi jarak pandang.
Pada layanan Lion Air, penerbangan JT-837 Pontianak-Surabaya yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB baru berangkat pukul 21.00 WIB. JT-989 Pontianak-Batam yang dijadwalkan pukul 16.55 WIB berangkat pukul 21.32 WIB.
Sementara JT-955 Pontianak-Batam dibatalkan. Dari arah sebaliknya, JT-954 Batam-Pontianak dan JT-838 Surabaya-Pontianak juga dibatalkan.
Gangguan juga terjadi pada Wings Air. Tiga penerbangan Pontianak-Ketapang, yakni IW-1346, IW-1340, dan IW-1344, dibatalkan. Dari Ketapang menuju Pontianak, IW-1347 dan IW-1341 dibatalkan, sementara IW-1343 mengalami perubahan waktu kedatangan dari jadwal 09.30 WIB menjadi 11.45 WIB.
Pada Batik Air, ID-6227 Pontianak-Jakarta dibatalkan. Sementara ID-6229 Pontianak-Jakarta berangkat pukul 10.34 WIB dari jadwal 10.10 WIB, sedangkan ID-6316 Pontianak-Balikpapan berangkat pukul 15.30 WIB dari jadwal 14.55 WIB.
Adapun dari Jakarta menuju Pontianak, ID-6228 yang dijadwalkan tiba pukul 08.00 WIB baru tiba pukul 15.05 WIB. ID-6226 dibatalkan.
Gangguan paling banyak tercatat pada Super Air Jet. Penerbangan IU-697 dan IU-681 Pontianak-Jakarta masing-masing baru berangkat pukul 20.58 WIB dan 20.55 WIB dari jadwal 09.30 WIB dan 13.20 WIB.
Tiga penerbangan lainnya, yakni IU-701 Pontianak-Jakarta, IU-341 Pontianak-Surabaya, dan IU-661 Pontianak-Yogyakarta, dibatalkan.
Dari arah menuju Pontianak, IU-698 Jakarta-Pontianak, IU-340 Surabaya-Pontianak, IU-660 Yogyakarta-Pontianak, dan IU-690 Jakarta-Pontianak dibatalkan.
Sebut Kondisi Asap sebagai Force Majeure
Lion Group menyebut kondisi kabut asap yang menyebabkan jarak pandang turun secara signifikan berada di luar kendali maskapai. Dalam konteks operasional penerbangan, kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai keadaan kahar atau force majeure karena berasal dari faktor eksternal yang menghambat penerbangan beroperasi secara aman.
Meski demikian, Lion Group menegaskan kondisi tersebut bukan berarti pelayanan kepada pelanggan dihentikan.
Lion Group melalui Lion Air, Wings Air, Batik Air, dan Super Air Jet terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau kondisi jarak pandang dan situasi operasional Bandara Supadio.
Apabila jarak pandang telah memenuhi kualifikasi keselamatan dan kondisi operasional memungkinkan, penerbangan akan kembali dijalankan.
“Dalam operasional penerbangan, keselamatan tidak dapat dikompromikan,” ujar Danang.
Lion Group menyatakan akan terus memberikan informasi dan menyediakan solusi bagi pelanggan terdampak agar perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman.
















Discussion about this post