PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong industri kelapa sawit tidak hanya menjadi penggerak investasi dan ekonomi, tetapi juga mengambil peran lebih besar dalam menjaga lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pesan itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat memimpin rapat koordinasi bersama pelaku usaha perkebunan dan perusahaan kelapa sawit di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus memastikan industri perkebunan memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah.
Krisantus menegaskan, persoalan karhutla tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah dan aparat. Perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Kalimantan Barat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah operasional dan lingkungan di sekitarnya.
“Penanggulangan karhutla bukan hanya tugas pemerintah pusat, TNI, Polri, BNPB, maupun pemerintah daerah. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha yang beroperasi di Kalimantan Barat,” tegas Krisantus.
38 Ribu Hektare Terbakar, Pencegahan Jadi Kunci
Krisantus menyebut berdasarkan data yang diterima pemerintah, luas lahan yang terbakar di Kalimantan Barat telah mencapai kurang lebih 38.000 hektare.
Sebagian wilayah telah berhasil ditangani. Namun, sejumlah titik masih membutuhkan pemadaman dan pengendalian secara berkelanjutan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa strategi menghadapi karhutla tidak boleh hanya bergerak ketika api sudah membesar. Sistem pencegahan dan deteksi dini harus diperkuat sejak awal.
Karena itu, perusahaan perkebunan kelapa sawit diminta meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk memastikan ketersediaan personel, peralatan pemadaman, pemantauan wilayah, serta langkah cepat ketika muncul potensi kebakaran.
“Kita tidak ingin penanganan dilakukan setelah api membesar. Yang paling penting adalah pencegahan dan kesiapsiagaan. Perusahaan harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya,” ujarnya.
Krisantus juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah.
Ia menyayangkan masih adanya perusahaan yang tidak hadir meski telah diundang dalam forum koordinasi.
Menurutnya, forum pemerintah dan dunia usaha seharusnya menjadi tempat mencari jalan keluar bersama, bukan sesuatu yang harus dihindari.
“Kalau pemerintah mengundang untuk membahas persoalan daerah, tentu tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencari solusi,” katanya.
Pemerintah, lanjutnya, tetap membuka ruang dialog. Namun, sikap kooperatif dan kepatuhan terhadap aturan harus berjalan beriringan dengan aktivitas investasi.
“Pemerintah tetap membuka ruang dialog. Namun, kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab terhadap daerah harus menjadi komitmen bersama,” tegas Krisantus.
Investasi Harus Tinggalkan Manfaat bagi Masyarakat
Lebih jauh, Krisantus menegaskan bahwa kehadiran industri sawit di Kalimantan Barat harus memberikan dampak yang bisa dirasakan langsung masyarakat.
Investasi tidak cukup hanya menghasilkan aktivitas ekonomi bagi perusahaan.
Menurutnya, manfaat industri juga harus tercermin melalui penyerapan tenaga kerja lokal, penghormatan terhadap kearifan lokal, pemenuhan kewajiban kepada daerah, tanggung jawab sosial, hingga kepedulian terhadap lingkungan.
“Investasi tentu kita sambut baik. Tetapi investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. Ada tanggung jawab sosial, lingkungan, dan kewajiban terhadap daerah yang harus dilaksanakan,” jelasnya.
Ia berharap hubungan pemerintah dan dunia usaha tidak dibangun dalam pola saling berhadapan, melainkan melalui kemitraan yang sehat dan terbuka.
“Kalau pemerintah dan dunia usaha berjalan bersama, tentu yang kita harapkan bukan hanya iklim investasi yang sehat, tetapi juga masyarakat yang semakin sejahtera dan lingkungan yang semakin terjaga,” tambahnya.
Cangkang Sawit Jangan Terbuang, Bisa Jadi Energi
Tak hanya karhutla, Krisantus juga melihat industri sawit memiliki peluang besar untuk membantu memenuhi kebutuhan energi di Kalimantan Barat.
Salah satunya melalui pemanfaatan cangkang kelapa sawit yang selama ini menjadi produk samping dari pengolahan sawit.
Dengan produksi sawit Kalbar yang besar, cangkang sawit dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber energi alternatif, termasuk untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik.
“Kalau cangkang sawit dapat dimanfaatkan sebagai alternatif energi untuk PLN, maka perputaran ekonominya bisa tetap berada di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan sumber daya tersebut tidak hanya berbicara soal energi. Jika dikelola dengan baik, aktivitas tersebut dapat menciptakan efek ekonomi berantai bagi masyarakat.
Mulai dari transportasi, jasa angkutan, UMKM hingga aktivitas ekonomi lainnya berpotensi ikut bergerak.
Gagasan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah agar nilai tambah ekonomi tidak seluruhnya keluar dari Kalimantan Barat.
Industri Tumbuh, Lingkungan Tetap Dijaga
Di sisi lain, Krisantus meminta perusahaan sawit tidak mengabaikan persoalan kualitas udara dan emisi yang dihasilkan dari kegiatan industri.
Perusahaan didorong meningkatkan teknologi pengendalian emisi serta memastikan operasional pabrik memenuhi standar lingkungan yang berlaku.
“Kita ingin industri tumbuh, tetapi lingkungan juga harus tetap terjaga. Karena itu, pengendalian emisi dan asap dari cerobong pabrik harus menjadi perhatian. Teknologi ramah lingkungan harus terus dikembangkan,” pungkasnya.
















Discussion about this post