SINTANG – Tim SAR Gabungan menemukan seorang remaja yang dilaporkan tenggelam saat berenang di Sungai Kapuas, Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Paulus (14), warga Desa Tanjung Ria. Ia dilaporkan tenggelam pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebelum kejadian, Paulus bersama sejumlah temannya meminta izin kepada orang tua untuk bermain di kawasan pasir di Desa Tanjung Ria. Saat berenang di Sungai Kapuas, korban diduga terbawa arus hingga tenggelam.
Laporan kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pontianak pada Kamis pukul 19.12 WIB. Sebanyak 18 menit kemudian, Tim SAR dari Pos SAR Sintang diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 20.47 WIB.
Pencarian dilanjutkan pada Jumat pagi dengan melibatkan Tim SAR Gabungan. Petugas menyisir kawasan sekitar lokasi kejadian hingga ke arah hilir Sungai Kapuas.
Sekitar pukul 09.35 WIB, korban ditemukan mengapung dalam kondisi meninggal dunia. Lokasi penemuan berjarak sekitar 5 kilometer ke arah hilir dari titik awal korban dilaporkan tenggelam.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sepauk sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pontianak, Budiono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR Gabungan, keluarga, dan masyarakat yang terlibat dalam proses pencarian.
“Setelah korban ditemukan dan diserahkan kepada pihak keluarga, operasi SAR dinyatakan selesai. Seluruh unsur yang terlibat kemudian kembali ke satuannya masing-masing,” ujar Budiono.
Budiono mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama ketika berenang. Kondisi arus dan faktor keselamatan perlu diperhatikan sebelum melakukan aktivitas di perairan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di sungai. Terutama bagi anak-anak, diperlukan pengawasan dari orang tua atau orang dewasa untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” katanya.
Operasi SAR melibatkan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pontianak, Pos SAR Sintang, BPBD Kabupaten Sintang, Polres Sintang, Koramil, PMI Kabupaten Sintang, Polsek Sepauk, keluarga korban, masyarakat setempat, serta potensi SAR lainnya.















Discussion about this post